JANJI DAN PRINSIP – PRINSIP PENUNTUN SATPAM

JANJI SATPAM

  1. SETIA DAN MENJUNGJUNG TINNGI PANCASILA DAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945
  2. MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT KEPADA PIMPINAN SERTA BERANI BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP SETIAP PELAKSANAAN TUGAS.
  3. MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.
  4. MEMELIHARA KESATUAN DAN PERSATUAN SATUAN PENGAMANAN SERTA APARAT KEAMANAN LAINNYA.
  5. SENANTIASA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN KEWASPADAAN SERTA  KEMAMPUAN TUGAS, DEMI TERCAPAINYA KEAMANAN LINGKUNGAN

PRINSIP – PRINSIP PENUNTUN SATPAM

  1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PIMPINAN JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.
  2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.
  3. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMAN DAN PENERTIB DI LINGKUNGAN KERJA
  4. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA BERSIKAP TERBUKA TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DI LINGKUNGAN KERJA.
  5. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKAN PERATURAN.